Hukum  

PT Mitra Pelabuhan Mandiri Dukung Bupati Tarmizi, Ancam Hentikan Operasional MIFA di Jetty Suak Indrapuri

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Aceh Barat – Dukungan terhadap Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, terus mengalir dari berbagai pihak di tengah polemik hukum yang menyeret namanya. Kali ini, dukungan datang dari PT Mitra Pelabuhan Mandiri (MPM), perusahaan yang selama ini berperan dalam aktivitas pelabuhan dan logistik di wilayah Aceh Barat.

Manajemen PT. Mitra Pelabuhan Mandiri menyatakan dukungan penuh terhadap Bupati Tarmizi dan menyayangkan langkah hukum yang diduga dilayangkan oleh PT Mifa Bersaudara terhadap pemimpin yang dipilih secara demokratis oleh masyarakat tersebut.

banner 325x300

“Kami menyatakan sikap tegas mendukung Bupati Tarmizi. Beliau adalah kepala daerah sah yang selama ini sangat proaktif mendukung pembangunan dan investasi. Langkah hukum terhadapnya harus dipikirkan secara matang, bukan gegabah,” tegas Humas PT MPM, Said Edy Samsuri, dalam pernyataannya secara tertulis, Sabtu (28/6/2025).

Lebih jauh, Said Edy Samsuri memperingatkan akan menghentikan seluruh aktivitas operasional PT Mifa Bersaudara di Jetty Suak Indrapuri, jika polemik hukum terhadap Bupati Aceh Barat terus berlanjut tanpa penyelesaian yang baik.

“Jadi apabila ini terus berlanjut, semua kegiatan MIFA yang selama ini beroperasi di Pelabuhan Jetty Suak Indrapuri akan kami hentikan,” ujar Said Edy dengan nada serius.

Pihak MPM menilai, konflik terbuka antara korporasi dan kepala daerah tidak hanya mencederai iklim investasi, tetapi juga berisiko menimbulkan keresahan sosial di tengah masyarakat.

“Kami mendukung iklim investasi yang sehat dan bermartabat. Tapi bila kepala daerah dijadikan sasaran konflik, maka kami akan bersikap,” tambahnya.

Namun polemik ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan dua entitas penting dalam sektor pertambangan dan pelabuhan di Aceh Barat.

Reporter: Johan Sopaheluwakan 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *