Breaking News
Rilis Pers Puspen Kemendagri Minggu, 27 April 2025 *Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil* Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan ini berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Ribka menjelaskan, seluruh proses tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pasal 79 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Secara khusus, pasal tersebut mengatur bahwa gubernur mengusulkan calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan. “Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 100.3.3.1/KEP.73/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 20 Februari 2025,” terangnya. Namun demikian, saat ini proses pengesahan masih ditunda, mengingat adanya gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel). Berdasarkan informasi resmi dari PTUN Jayapura, perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 13/G/2025/PTUN.JPR. “Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIT, dengan agenda Tambahan Bukti dan Saksi dari Penggugat serta kesempatan terakhir bagi Tergugat untuk menyerahkan bukti surat,” lanjutnya. Ribka mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung. “Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya. Lebih lanjut, Ribka juga menyampaikan harapan agar PTUN Jayapura dapat menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 dapat segera dituntaskan. Penyelesaian ini, menurutnya, sangat penting demi mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai semangat otonomi khusus. Selain menyampaikan perkembangan di Provinsi Papua, Ribka juga melaporkan progres pengangkatan anggota DPRP unsur OAP di enam provinsi di Tanah Papua. Untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, seluruh tahapan pengangkatan telah rampung. Keduanya telah mendapatkan Surat Keputusan Mendagri dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRP. “Saya harapkan Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan serta pimpinan DPRP di dua provinsi itu memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat segera memfasilitasi pengambilan sumpah/janji tersebut,” jelasnya. Sementara itu, untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, saat ini masih dalam proses penyelesaian perkara di PTUN Jayapura dan PT TUN Manado. Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan, proses klarifikasi dan koordinasi lanjutan akan segera dilakukan, mengingat gubernur dan wakil gubernur terpilih baru saja dilantik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. “Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghormati hak-hak politik Orang Asli Papua dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Tanah Papua,” tandasnya. Pemerintah berharap, dengan terselesaikannya seluruh proses hukum dan administrasi ini, DPRP mekanisme pengangkatan dapat segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua. Puspen Kemendagri Tamat Sudah! Leon Gadai Dihantam Pasal Berlapis, Kapolda Sumut: Ini Pelajaran bagi Pelaku Pinjaman Liar! Dewan Pimpinan Pusat Forum Kreasi Pemuda Masjid Indonesia Adakan Halal bihalal Di Forum Alumni UII, Mendagri Ajak Akademisi Ikut Evaluasi Sistem Pilkada Polisi Baik Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang dan Jaga Keamanan di Dermaga Wisata

Redaksi

BOX REDAKSI
TAMPERAKNEWS.COM

Nama Media:
www.tamperaknews.com

Nama Perusahaan:
PT Tamperak News Sejahtera

SK Kemenkumham RI:
No. AHU/0039790.01 Tahun 2023

Akta Pendirian Tanggal:
2 Juni 2023

NPWP
39.130.537.2 – 066.000
a.n. PT Tamperak News Sejahtera

Alamat Redaksi:
Jl. Palem V RT 004/08 Kel. Petukangan Utara Kec. Pesanggrahan Jakarta Selatan
Hotline: 0822 1011 1653

Rekening PT Tamperak News Sejahtera
Bank Mandiri
No: 1010 0126 4245.8
a.n. Kepas Panagean Pangaribuan

Legal Konsultan:
KPP Law Firm & Partners
LBH Tamperak Bersatu

Pembina:

Mosse Dayan Pangaribuan

Nelly Simbolon

Prof. Dr. Hoga Saragih

Jony, S.E., M.Si., CA., CPMA

Maruli P.

Dadang

Pdt. Gerets Sarapi, S.E., M.A., M.Pd.

Pimpinan Perusahaan:

Kepas Panagean Pangaribuan, S.H.

 

Pimpinan Redaksi:
Johan Sopaheluwakan, S. Pd., C.EJ., C.BJ.

Sertifikat UKW  No: 27097PWI/Wda/DP/XI/2023/16/05/70

Rekening Redaksi Tamperaknews.com

BRI No: 7804 0100 4013 539 a.n.  Johan Sopaheluwakan

BNI No: 16437 18423 a.n. Johan Sopahelawakan

BCA No: 83501 49423 a.n. Johan Sopaheluwakan

 

Sekretaris Redaksi:

Mutiara Xanon

Putri Naibaho

Redaktur Pelaksana:

Mayuli Setiawati

Bendahara:
Sri Wulandari

Divisi IT/Website:
Sukma Putra Jaya

 

Divisi Sosial Media & Editor Videograpy/Channel

Hamdan

Design Grafis / Percetakan:

Nano / Edo
(isi di luar tanggung jawab percetakan)

 

WARTAWAN TAMPERAKNEWS.COM:

Daerah Khusus Jakarta:

Johanes Paulus R.

Petrus Jayakarta

Salomo Mendes

Mutiara Xanon

Putri Naibaho

Johan S.

Zhargio Augusto Q. S.

Ariel Tegar Armada

Debby

Kepas P. P.

Manahan P.

M. Simanjuntak

Sumakmun

Ahmad S.

Mosse D. P.

N. Simbolon

Gerets Sarapi

Mayuli S.

Suwidodo

Nana Erliana

Tety Maryati

Andianus Laia

Syaiful Kurniawan

Muhammad Arief

Bisman Butarbutar

Liyas Ma,nuri Aji

Arianto Biludi

Corneles Ritiauw

Andriata Dioritano

Daniel Seno

Maylani Imelda L.

Alfredo F. Pareira

Rigel Bellatrix

Erliana Nauli Sinambela

Elviana Ajarin

Raja Raya Saragih

Rusli Mondo

Gabriel Gerard Sarapi

Bagas Alfala

Yusuf Kurniawan

Ir. Herling H. Kambey

Resti  Subandi

Markjun Tanton Cahyadi, S.H, M.H.

Rokkan Tinambunan

Riandi Supriyatna

Yousie Rogerts Vance

Hamdan

JAWA BARAT

Kabupaten Bandung:

E. Benhur Pangaribuan

Bogor:

Ronny P.

R. Airlamgga Tahir

Johanes Paulus R. Senduk

Herman

Muhtar Somawijaya

Depok:

Denny Sihombing

Maria Loeknama Martens

Kota Bekasi:

Deffi Handayani

Johanes Paulus R.

JAWA TIMUR

Sudarsono

NANGROE ACEH DARUSSALAM

M. Arief

Nagan Raya:

Mujiburrahman

SUMATERA UTARA

Medan:

Very Hasiholan Siregar

Hentimurni Lahagu

Zopnath Paneach Pakpahan

SUMATERA BARAT

Pasaman:

Rizki Rahmad Afandi

RIAU

Akhlakul Karim

Rokan Hilir:

Arjuna Sitepu

SUMATERA SELATAN

Palembang:

Zulhajeri

KALIMANTAN TIMUR

Balikpapan:

Dra. Magdalena Imasully

Sri Rahayu

Yandes Gaho

Eferi Lahagu, S.H.

Vonny Ticoalu.

Corry Maria Anapu

Vincensius Gazica Prayoga (Yoga)

Paser:

Achmad Puguh

Kutai Barat:

Ahmad Sayed

Samarinda:

Joni Handoko

KALIMANTAN UTARA

Jefry Bani Musa

Hasyim

Syamsul

KALIMANTAN TENGAH 

Palangkaraya

Endharmoko, S.Sos.

SULAWESI TENGGARA 

Kabupaten Konawe Selatan:

Muhammad Rusmin K.

SULAWESI TENGAH

Palu:

Musdalifa Djalalemba

@@@JS@@@