Tamperaknews.com – Jakarta – 27-3-2024. Trotoar yang seharusnya menjadi tempat pejalan kaki, akan tetapi sekarang menjadi alih fungsi yaitu dengan berdirinya lapak PKL di sepanjang Jalan Raya Tipar Cakung Sukapura, di sepanjang Jalan Pasar Prooyek, di Jalan Cendrawasih Manunggal Juang Sukapura juga di Jalan Kelapa Gading Hibrida Orcadh Kelurahan Sukapura.
“Ini jelas sangat menggangu pejalan kaki, dan menyalahi Perda Nomor 1 Tahun 2015,” tutur Widia pejalan kaki.
“Seharusnya pihak Pol PP Kelurahan Sukapura segera menindaklanjuti terkait dengan banyaknya warga pejalan kaki yang mengeluh dengan kondisi sekarang ini, terkesan instan terkait tutup mata, padahal jalan ini sangat berdekatan dengan Kantor Kelurahan Sukapura,” tandas Aditia warga masyarakat sekitar lokasi yang mengeluh trotoar yang beralih fungsi menjadi lapak PKL.
“Kami berharap dengan adanya pengaduan dari masyarakat, pihak kelurahan ataupun Satpol PP segera menindak pelanggar tentang ketertiban umum, dengan Sidang Tipiring sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2015,” imbuh H. Asnawi tokoh masyarakat setempat.
“Harapan kami warga masyarakat sekitar lokasi agar lurah Sukapura dan jajarannya melalui satpol melakukan penertibannya demi kenyamanan para pejalan kaki yang menggunakan akses trotoar,” pungkas H. Asnawi.
Reporter: Aji