Proyek Rp26 Miliar Diduga Bermasalah: Investigasi PWDPI Ungkap Kejanggalan di Unila

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Lampung- kami menyampaikan hak jawab Universitas Lampung dan klarifikasi berita sebagai berikut:

Pertama, proses seleksi untuk menentukan pemenang tender dan lelang untuk proyek pembangunan Masjid Al-Wasii di Universitas Lampung sepenuhnya dilakukan oleh Pokja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), bukan oleh pihak Unila. Oleh karena itu, semua tahapan tender, termasuk penentuan pemenang. dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh Kemdikbudristek.

banner 325x300

Kedua, kami ingin menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan pondasi yang dilakukan pada proyek Masjid Al-Wasii pada tahun 2024. Saat ini, proyek tersebut berupa pekerjaan finishing, yang mencakup penyelesaian detail-detail konstruksi bangunan. Dengan demikian, tuduhan terkait perubahan jenis pekerjaan pondasi yang disebutkan dalam pemberitaan adalah tidak berdasar.

Ketiga, Universitas Lampung telah mengikuti seluruh prosedur mekanisme tender dan lelang yang berlaku sesuai dengan ketentuan yang ada. Panitia yang bertugas dalam proses ini adalah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kemdikbudristek, di Jakarta, yang melakukan semua tahapan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Keempat, mengenai tuduhan bahwa perusahaan pemenang tender, PT. Chipta Adi Guna (PT.CAG), adalah perusahaan “abal-abal”, kami ingin menginformasikan bahwa panitia tender dan lelang UKPBJ Kemdikbudristek, sebelum penetapan pemenang dan tender telah melakukan pengecekan langsung ke kantor perusahaan tersebut yang beralamat di Jalan Bangun Sarkoro VII No.1, Padang, Sumatera Barat, dan di Situmbuk Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilantang Kamang, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa kantor tersebut benar adanya dan beroperasi sebagaimana mestinya.

Universitas Lampung selalu berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan, termasuk pelaksanaan proyek fisik. Kami membuka diri terhadap audit dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan dan prosedur.

Kami sangat menyayangkan pemberitaan yang beredar karena dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Kami meminta media Saudara tersebut di atas dapat mengklarifikasi dan mengoreksi berita yang telah disampaikan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat. Demikan, agar menjadi perhatian.

Reporter: Tim Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *