Tamperaknews.com – Jakarta – Pukul 15.00 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Problem Solving di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara. Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Aipda Sahrizal, turut serta dalam mediasi langsung untuk menyelesaikan sebuah konflik antara dua individu, Rabu (06/03/2024).
Kronologis kejadian bermula pada hari Selasa sekitar pukul 13.00, saat Saudari DM menghampiri Saudari M di rumahnya. Saudari DM menuduh Saudari M masih menjalin hubungan selingkuh dengan suaminya. Konfrontasi tersebut berujung pada pemukulan yang dilakukan oleh Saudari DM terhadap Saudari M sebanyak satu kali.
Alasan di balik tindakan pemukulan ini adalah karena kesalahan Saudari M yang tidak mengindahkan peringatan dari Saudari DM untuk menghentikan hubungan dengan suaminya. Meskipun telah diberikan peringatan sebelumnya, tindakan Saudari M yang masih melanjutkan hubungan dengan suami Saudari DM memicu emosi dan tindakan tersebut.
Untuk menyelesaikan masalah ini, langkah-langkah yang diambil adalah mengumpulkan kedua belah pihak serta orang tua dari kedua belah pihak di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara. Di sana, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk memberikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi.
Setelah mendengarkan penjelasan dari kedua belah pihak, dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Aipda Sahrizal. Hasil mediasi menunjukkan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan jalan musyawarah. Mereka saling memaafkan satu sama lain.
Selain itu, disepakati pula bahwa apabila salah satu pihak memulai tindakan yang lebih dahulu, maka proses hukum akan diserahkan kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini kepolisian.
Dengan demikian, konflik antara kedua individu tersebut berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Utara, berkat peran serta Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa dalam menengahi dan membawa kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan.
Reporter: Johan Sopaheluwakan