Hukum  

Polsek Kepulauan Seribu Utara dan Warga Bersatu untuk Penghijauan: Puluhan Pohon Ditanam di Pulau Sebira dan Pulau Panggang

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara dari Polres Kepulauan Seribu bersama-sama dengan warga, menggelar kegiatan penanaman puluhan pohon di Pulau Sebira dan Pulau Panggang, Rabu, (04/10/2023). Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi polusi udara dan meningkatkan tingkat penghijauan di setiap pulau penduduk. Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, Iptu Didik Tri Maryanto, menjelaskan tujuan dan manfaat dari kegiatan ini.

Iptu Didik Tri Maryanto, Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polsek dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan di pulau-pulau penduduk. Penanaman puluhan pohon di Pulau Sebira dan Pulau Panggang tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi polusi udara, tetapi juga memberikan manfaat signifikan dalam upaya penghijauan.

banner 325x300

Kapolsek menegaskan pentingnya kesadaran akan kebersihan dan kesehatan lingkungan, serta mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam kegiatan-kegiatan lingkungan yang dapat memberikan dampak positif bagi seluruh komunitas.

Penanaman pohon ini diharapkan akan menjadi awal dari serangkaian kegiatan lingkungan yang akan terus dilakukan oleh Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama warga setempat, sebagai bagian dari upaya bersama dalam melestarikan alam dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wujud nyata dari komitmen Polsek Kepulauan Seribu Utara dalam mendukung program pemerintah terkait pelestarian lingkungan dan penghijauan, serta menciptakan pulau-pulau penduduk yang ramah lingkungan dan nyaman untuk dihuni.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *