Tamperaknews.com – Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu, terus menjalankan tugas pemantauan di tempat pembuangan sampah di berbagai pulau-pulau, dengan tujuan utama untuk menghindari pembakaran sampah yang dapat menyebabkan polusi udara. Pada Kamis (14/09/2023), AKP Rahmat Suryaman Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, kembali melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat setempat.
Mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh pembakaran sampah terhadap kualitas udara dan lingkungan, Polsek Kepulauan Seribu Selatan memberikan perhatian khusus terhadap praktik ini. Kapolsek dan anggota lainnya berkeliling ke berbagai tempat pembuangan sampah di pulau-pulau tersebut, mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah mereka.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya bekerja sama dengan petugas pemadam kebakaran setempat. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan informasi kepada petugas pemadam kebakaran apabila mereka melihat adanya kebakaran yang melibatkan sampah kering atau material yang mudah terbakar,” ujarnya.
Dengan langkah-langkah preventif ini, Polsek Kepulauan Seribu Selatan berharap dapat mengurangi risiko polusi udara yang dapat merugikan kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan alam pulau-pulau tersebut. Selain itu, kampanye ini juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian pulau-pulau indah di Kepulauan Seribu.
Pemerintah dan aparat keamanan setempat mengajak seluruh warga Kepulauan Seribu Selatan untuk menjadi bagian aktif dalam menjaga kebersihan pulau-pulau mereka dan berperan dalam upaya pencegahan polusi udara. Dengan kesadaran bersama, diharapkan pulau-pulau ini akan tetap terjaga keasriannya dan menjadi destinasi wisata yang ramah lingkungan.
Reporter: Johan Sopaheluwakan