PLN Sosialisasikan Kompensasi Pada Warga Terdampak Pembangunan SUTET 500 KV Tanjung Priok – Muara Tawar

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Jakarta – PT Perusahan Listrik Negara (PLN) melaksanakan sosialisasi kompensasi jalur right of way (ROW) transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) 500 KV Tanjung Priok (Jakarta Utara) – Muara Tawar (Bekasi) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat, Unit pelaksana proyek Jawa Bagian Barat 4, di ruang pertemuan GOR Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 6/2/2025.

Sosialisasi kompensasi itu ditujukan pada warga kelurahan Warakas dan Sungai Bambu sekitar 300 warga terdampak pembangunan Sutet maupun jalur kabel yang dilalui sekitar 300 warga di dua kelurahan tersebut.

banner 325x300

Hadir dalam acara itu pejabat PLN, Camat Tanjung Priok, lurah, unsur pengamanan TNI, Polri dan Satpol PP, serta ratusan warga terdampak..

Pantauan media ini nara sumber PLN menyampaikan hal-hal terkait warga terdampak dan mekanisme/kreteria pemberian kompensasi. Dalam pemberian kompensasi PLN berpedoman penuh pada peraturan menteri ESDM No. 13 Tahun 2021, besaran yang diterima warga pemilih lahan dan bangunan di jalur tertentu PLN, yaitu 15 persen dari nilai jual harga pasar.

Sementara, banyak warga di pertemuan itu berharap PLN berlaku adil dan tidak mengecewakan warga terdampak dalam pemberian kompensasi.

Pasalnya, banyak warga yang menginginkan terkena seluruh lahan dan bangunan,.mengingat dugaan dampak resiko kesehatan dan nilai jual properti yang diyakini menjadi turun harga.

Jarak 14 meter dari as kontruksi Sutet maupun lintasan kabel udara diharapkan warga jarak tersebut harus lebih fleksibel dengan mempertimbangkan situasi ditengah masyarakat.

Sebelumnya, Rabu, 4/2/2025, PLN juga melakukan acara sosialisasi yang sama dan ditempat sama untuk warga Papanggo, terdampak pembangunan SUTET 500 KV Tanjung Priok – Muara Tawar.

Reporter: Aji

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *