Tamperaknews.com – JAKARTA– Di tengah hiruk pikuk politik tanah air yang menyita perhatian publik luas, sebuah praktik illegal dalam bentuk penyulundupan barang justru tak terusik, menikmati longgarnya pengawasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Entikong, Kalimantan Barat.
Hal ini terungkap dari beragam keluhan masyarakat yang semakin lama semakin muak menyaksikan betapa mudahnya barang-barang selundupan dari Malaysia masuk kewilayah hukum Indonesia melalui Entikong sebagai pintu masuknya.
Seorang sumber yang bergelut di wilyah kepabeanan menyingkap modus-modus yang dilakukan oleh para mafia dalam menyelundupkan barang, khususnya minuman keras, alat kesehatan dan motor gede.
“Barang-barang selundupan itu berasal dari Serawak dan Kucing (Malaysia),” ungkapnya.
Lebih jauh sumber menjelaskan modus penyelundupan ketiga jenis barang illegal tersebut. Barang selundupan pada umumnya dibawa ke Entikong dengan menggunakan truk. Barang-barang tersebut sudah dikemas agar setidaknya tersamarkan oleh penglihatan kasat mata.
Pasalnya, proses pemeriksaan yang seharusnya menjadi Standart Oprating Procedure (SOP) dan dilakukan secara ketat untuk memastikan kesesuaian domumen dan fisik barang, nyatanya hanya normative belaka.
“Mereka sudah saling koordinasi di lapangan, sehingga pemeriksaan itu pura-pura saja,” imbuhnya.
Tak berhenti sampai di situ, truk-truk pengangkut barang selundupan selanjutnya dibawa ke Pontianak melalui jalur darat untuk kemudian dimasukkan ke dalam peti kemas dan diangkut ke Surabaya menggunakan jalur laut.
“Di Pontianak dan Surabaya juga sudah dikondisikan agar barang-barang selundupan itu lolos dari pemeriksaan,” tukas sumber.
Modus operandi praktik penyelundupan barang illegal di Entikong tersebut menurut sumber, sesungguhnya sudah menjadi isu publik yang berulangkali mencuat, baik melalui media social maupun mainstream.
“Faktanya praktik itu tetap berlangsung karena tidak pernah ada tindakan konkrit, baik dalam bentuk pengawasan yang lebih ketat maupun penindakan terhadap oknum-oknum Bea Cukai yang diduga menjadi bagian dari praktik masfia penyelundupan ini,” tuturnya.
Reporter : Mayuli Setiawati