Penyalahgunaan Dana BOS Masih Saja Terjadi Akibatkan Kerugian Negara, Koordinator Posko P2RI M. Sianturi Angkat Bicara

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Bekasi, Jawa Barat – Penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) masih terjadi, terungkap baru-baru ini di Sukabumi, dengan nilai kerugian negara 587 juta, terduga AS yang saat ini dalam penahanan selama 20 hari ke depan, praktiknya berlangsung kurun waktu 2018-2020.

banner 325x300

Menurut M. Sianturi, Koordinator Posko Pengaduan Presiden RI (Posko P2RI), pengungkapan kasus penyalahgunaan dana BOS ini bersumber dari informasi masyarakat, yang kemudian ditelusuri oleh aparat terkait.

“Masyarakat mulai sadar dan melihat bila ada kejanggalan terkait pengelolaan dana BOS sekolah”, cetusnya.

Lebih lanjut Sianturi mengakui, memang tidak mudah untuk bisa mengungkap praktik-praktik penyalahgunaan dana BOS.

“Para pihak ini kerapkali menutupi informasi bila ada warga masyarakat dan elemen masyarakat yang ingin mengetahui penggunaan dana BOS yang diterima untuk apa saja, realisasinya bagaimana?” tandasnya.

Sianturi mengungkapkan baru-baru ini ia bersama rekan-rekannya menelusuri realisasi dana BOS Penyaluran Tahun Anggaran 2023 di Satuan Kerja Pendidikan Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Ia mencontohkan salah satu sekolah menerima dana BOS tahun anggaran 2023 tahap 1 dengan total Rp, 304,259,320, jumlah siswa penerima 625, dan tanggal pencairan 11 April 2023. Rincian penggunaan terdapat Pengembangan Perpustakaan Rp, 49.500,000,- namun ketika dikonfirmasi ke pihak sekolah tak menjawab saat ditanya dimana perpustakaannya? Apa Realisasi pengembangan perpustakaan? “Namanya pengembangan, mestinya sudah ada perpustakaannya lalu dapat dana BOS untuk mengembangkan semisal menambah daftar pustaka atau lainnya,” jelasnya.

Selanjutnya rincian anggaran adalah, kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Rp, 18,800,000,-, kegiatan assessmen/ evaluasi pembelajaran Rp17,265,000,- administrasi kegiatan sekolah Rp, 45,688,000,- pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan Rp, 780,000,- langganan daya dan jasa Rp, 2,754,000,- pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp, 50,650,000,- penyediaan alat multi media pembelajaran Rp, 17,300,000,- dan pembayaran honor Rp, 52,000,000,-. Dengan demikian total rincian anggaran tahap 1 adalah Rp, 254,749,000,- dana yang diterima Rp, 304,259,320, berarti ada sisa dana anggaran Rp, 49,510,320,-

Kesulitan mendapatkan informasi tentang penggunaan anggaran dana BOS di sekolah tersebut disebabkan, Plt. Kepala sekolah penyusunan dan pemegang kuasa pengguna anggaran (KPA) sudah pensiun, dan diganti plt baru yang tidak bisa memberikan keterangan. Hanya informasi yang dapat adalah bahwa Januari sampai Mei 2023 masih tanggung jawab plt yang pensiun, karena anggaran diterima di bulan April 2023.

Konfirmasi ke pihak terkait dalam hal ini Korwil Kecamatan Setu Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengaku tidak ikut campur dalam pengelolaan dana BOS Kamis (19/10/2023).

Senada dengan itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Setu juga menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab Kuasa Pengguna Anggaran BOS yaitu Kepala Sekolah. “Sebagai Ketua K3S, Saya hanya bisa menghimbau kepada kepala sekolah untuk berhati-hati dan cermat dalam realisasi dan pelaporan dana BOS, kata Sobar saat ditemui Sianturi, Jumat (20/10/2023). Sobar juga menjelaskan bahwa kesulitan memberi jawaban kepada para pihak seperti ormas, wartawan yang menanyakan perihal realisasi dana BOS. Menurutnya para pihak tersebut tak berwenang menanyakan penggunaan dana BOS.

Menanggapi pernyataan Sobar, Sianturi mengungkapkan sesuai dengan undang-undang keterbukaan Informasi Publik, publik dapat menanyakan terkait dana-dana untuk kepentingan publik, semisal Sekolah. “Para pihak terkait pun memiliki hak yang sama yaitu menolak ataupun menjawab pertanyaan dari masyarakat”, jelasnya.

“Menjadi pertanyaan ketika sebuah anggaran disebutkan penggunaan tapi realisasinya tak terlihat, sementara kita pahami bahwa BOS ini diturunkan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dimana Anggaran pendidikan sudah dialokasikan 20 % dari APBN,” tambahnya.(Red/js).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *