Partai Buruh Hadiri Undangan KPUD Jakarta Utara Terkait Peninjauan Suara Ulang Anggota DPRD Tahun 2024

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Jakarta Utara, DKI Jakarta – Partai Buruh menghadiri undangan KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara terkait rekapitulasi hasil peninjauan suara ulang Pemilu Anggota DPRD Tahun 2024 di Kantor KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara pada Senin (25/6/2024).

Anwar Sadat Budiman
Ketua Konfederasi Serikat Maritim Indonesia sekaligus mewakili Partai Buruh menyampaikan bahwa, ” Kami menghadiri undangan KPUD Kota Jakarta Utara terkait dengan putusan MK, yang memerintahkan untuk rekapitulasi penghitungan ulang,” tuturnya.

banner 325x300

Intinya Partai Buruh menginginkan hasil penetapan oleh KPUD Kota Administrasi Jakarta Utara di Ancol.

“Adapun adanya gugatan dari Partai Nasdem dan Golkar yang dikabulkan oleh MK, kami sebagai sesama Partai Politik menghormati dan mengikuti hitung ulang yang terdiri dari 233 TPS yang tersebar di Kecamatan Cilincing,” tukas Anwar Sadat Budiman.

“Adapun yang diperkarakan adalah ditemukan satu kontainer di Kelurahan Cilincing yang tidak tersegel, juga hilangnya satu kotak suara di Marunda, yang akhirnya ditemukan di Semper Barat. Juga hilangnya tiga kotak di Kelurahan Semper Barat hingga saat ini. Inilah yang menjadi pokok gugatan di MK,” tandas Anwar Sadat Budiman.

“Langkah ke depannya kami dari Partai Buruh mengimbau agar KPU sebagai penyelenggara pemilu independen dengan menerapkan pemilu jurdil juga luber sesuai dengan Undang-undang tentang Pemilu, intinya kami berharap suara Partai Buruh tidak berubah,” imbuh Anwar Sadat Budiman.

“Harapan kami dari partai buruh agar ke depannya tidak terjadi lagi seperti ini yang sangat merugikan demokrasi, juga tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara. Undang-undang adalah panglima tertinggi di negara kita, harus diunjung tinggi,” pungkasnya.

Reporter: Aji

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *