Tamperaknews.com – Bekasi, Jawa Barat – Dalam banyak kasus pelanggaran UU ITE, penyebaran berita bohong, fitnah dan seterusnya yang dikenal masyarakat dengan sebutan hoax ini jad persoalan tersendiri di tengah derasnya arus informasi digital.
“Penggunaan media sosial (medsos) harus diperhatikan, sebab ada pihak yang memanfaatkan untuk melakukan berbagai penipuan,” ungkap Murfati Lidianto, S.E, MA, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Bekasi dalam talkshow bertajuk “Dampak Hoax Terhadap Citra Perempuan” , Rabu (22/11/2023) di Bekasi.
Menurut Murfati perlu kehati-hatian dalam pergaulan di media sosial atau dunia maya.
Murfati menceritakan pengalamannya yang pernah dimanfaatkan medsosnya oleh pihak yang tidak dikenalnya untuk menipu seorang pejabat pemerintah Kota Bekasi.
“Kejadian ini mengejutkan saya dan tidak menyangka ada pihak yang menyampaikan kebohongan dengan mengatasnamakan saya untuk lakukan penipuan,” jelasnya.
Petahana yang kembali mencalonkan diri untuk periode ketiganya ini mengingatkan anggota masyarakat untuk memperhatikan medsos yang dimiliki supaya tidak dimanfaatkan pihak lain untuk lakukan pidana. Ia menambahkan juga kerapkali di medsos ada pihak-pihak yang menawarkan perkenalan yang kemudian berujung pada pemerasan dan penipuan.
“Jangan terpancing dengan pihak-pihak yang tidak kenal untuk melakukan kontak video call dan komunikasi lainnya yang dampaknya bisa merugikan diri sendiri dan keluarga tandasnya.
Diinformasikan kegiatan seminar yang diselenggarakan Wanita Bethel Indonesia Kota Bekasi dihadiri tidak kurang dari 100 peserta. Narasumber lainnya yang hadir adalah Haposan P. Batubara, S.H, M.H., Praktisi Hukum dan Alama Maria, politisi muda.
Penulis : Endharmoko
Editor: Johan S