Hukum  

Ketua LSM Tamperak Situbondo Adukan Dugaan Tak Sesuai Spek Pembangunan Renovasi Rumah Negara

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Situbondo, Jawa Timur – Pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 M. Zainal Arifin selaku Ketua LSM Tamperak DPD Kabupaten Situbondo dan juga dalam hal ini sebagai Tim investigasi Pemantau LSM Tamperak DPW Jatim, melayangkan surat pengaduan ke kantor KPP Pratama Situbondo terkait adanya beberapa temuan di lapangan yang diduga tidak sesuai dengan spektec dan ketentuan yg lainnya pekerjaan renovasi rumah negara type C (1 Unit) dan type D (3 unit) yang berlokasi di Situbondo, dan juga pekerjaan renovasi rumah negara type A, pembangunan pagar keliling dan pemasangan paving yang berlokasi di Bondowoso.

banner 325x300

Dalam hal ini Arif (nama panggilan) melayangkan surat pengaduan tersebut kepada PPK dan KPA, KPP Pratama bermaksud untuk memberikan saran agar pihak KPP Pratama meningkatkan bentuk pengawasannya terhadap pekerjaan tersebut dan memberikan teguran terhadap kontraktor pelaksananya dan juga memberikan teguran terhadap konsultan pengawas, yang telah lalai dalam menjalankan tugas kewajibannya.

Arif sangat berharap agar secepatnya pihak KPP Pratama melakukan tindakan, agar untuk menghindari atau mencegah terjadinya tindakan korupsi di dalam pekerjaan tersebut, karena bentuk pencegahan terjadinya korupsi itu merupakan slogan dari LSM TAMPERAK.

Arif juga menyatakan, jika dalam waktu dekat tidak ada respon dari KPP Pratama maka Arif selaku Ketua LSM Tamperak DPD Kabupaten Situbondo bersama tim akan lebih dan terus melakukan pemantauan sampai pekerjaan tersebut selesai dan tidak segan-segan akan melaporkan data-data temuan dilapangan yang diduga menyalahi aturan, akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. (Red).

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *