Breaking News
Rilis Pers Puspen Kemendagri Minggu, 27 April 2025 *Wamendagri Ribka Haluk: Pemerintah Pastikan Proses Pengisian DPRP Mekanisme Pengangkatan Transparan dan Adil* Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan, pemerintah pusat memastikan proses pengisian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) periode 2024–2029 melalui mekanisme pengangkatan berjalan dengan transparan dan adil. Ia memastikan seluruh tahapan dari pengejawantahan otonomi khusus di Tanah Papua tersebut sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. “Pemerintah pusat akan terus memastikan bahwa seluruh proses pengisian keanggotaan DPRP melalui mekanisme pengangkatan ini berjalan secara akuntabel, transparan, serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip hukum dan keadilan,” kata Ribka dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Ribka menjelaskan, seluruh proses tersebut berpedoman pada ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta Pasal 79 ayat (7) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Provinsi Papua. Secara khusus, pasal tersebut mengatur bahwa gubernur mengusulkan calon anggota DPRP terpilih melalui mekanisme pengangkatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan pengesahan. “Sejauh ini, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Keputusan Gubernur Papua Nomor: 100.3.3.1/KEP.73/2025 tanggal 11 Februari 2025 tentang Penetapan Calon Anggota DPRP Terpilih Melalui Mekanisme Pengangkatan. Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah pada 20 Februari 2025,” terangnya. Namun demikian, saat ini proses pengesahan masih ditunda, mengingat adanya gugatan hukum yang diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jayapura terhadap Keputusan Gubernur Papua dan hasil kerja Panitia Seleksi (Pansel). Berdasarkan informasi resmi dari PTUN Jayapura, perkara tersebut telah terdaftar dengan Nomor 13/G/2025/PTUN.JPR. “Sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa, 29 April 2025, pukul 10.00 WIT, dengan agenda Tambahan Bukti dan Saksi dari Penggugat serta kesempatan terakhir bagi Tergugat untuk menyerahkan bukti surat,” lanjutnya. Ribka mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen penuh untuk menjunjung tinggi asas kepastian hukum dan supremasi hukum dalam setiap tahapan proses ini. Pemerintah tidak akan melakukan intervensi terhadap jalannya persidangan dan sepenuhnya menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung. “Proses pengesahan calon anggota DPRP baru akan dilanjutkan setelah adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari PTUN atau Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN), sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tegasnya. Lebih lanjut, Ribka juga menyampaikan harapan agar PTUN Jayapura dapat menyelesaikan seluruh rangkaian persidangan dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga proses pengisian keanggotaan DPRP periode 2024–2029 dapat segera dituntaskan. Penyelesaian ini, menurutnya, sangat penting demi mendukung jalannya pemerintahan daerah serta memperkuat representasi politik Orang Asli Papua (OAP) sesuai semangat otonomi khusus. Selain menyampaikan perkembangan di Provinsi Papua, Ribka juga melaporkan progres pengangkatan anggota DPRP unsur OAP di enam provinsi di Tanah Papua. Untuk Provinsi Papua Tengah dan Papua Selatan, seluruh tahapan pengangkatan telah rampung. Keduanya telah mendapatkan Surat Keputusan Mendagri dan saat ini tengah menunggu pelaksanaan pengambilan sumpah/janji anggota DPRP. “Saya harapkan Gubernur Papua Tengah dan Papua Selatan serta pimpinan DPRP di dua provinsi itu memastikan dalam waktu yang tidak terlalu lama agar dapat segera memfasilitasi pengambilan sumpah/janji tersebut,” jelasnya. Sementara itu, untuk tiga provinsi lainnya, yakni Papua Barat, Papua Barat Daya, dan Papua, saat ini masih dalam proses penyelesaian perkara di PTUN Jayapura dan PT TUN Manado. Sedangkan untuk Provinsi Papua Pegunungan, proses klarifikasi dan koordinasi lanjutan akan segera dilakukan, mengingat gubernur dan wakil gubernur terpilih baru saja dilantik pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sengketa hasil pemilihan kepala daerah. “Ini merupakan bagian dari komitmen kita untuk menghormati hak-hak politik Orang Asli Papua dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah di Tanah Papua,” tandasnya. Pemerintah berharap, dengan terselesaikannya seluruh proses hukum dan administrasi ini, DPRP mekanisme pengangkatan dapat segera berfungsi optimal dalam menjalankan tugas-tugas legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat, khususnya dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan di Provinsi Papua. Puspen Kemendagri Tamat Sudah! Leon Gadai Dihantam Pasal Berlapis, Kapolda Sumut: Ini Pelajaran bagi Pelaku Pinjaman Liar! Dewan Pimpinan Pusat Forum Kreasi Pemuda Masjid Indonesia Adakan Halal bihalal Di Forum Alumni UII, Mendagri Ajak Akademisi Ikut Evaluasi Sistem Pilkada Polisi Baik Polsek Kepulauan Seribu Utara Bantu Penumpang dan Jaga Keamanan di Dermaga Wisata
Polisi  

Kapolri Tekankan Persatuan-Kesatuan Modal Utama Wujudkan Indonesia Emas 2045 di Rapim Polri

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – JAKARTA | – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa akan menindaklanjuti instruksi serta pengarahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri 2024.

Hal itu disampaikan Sigit saat membuka pelaksanaan Rapim Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis, 29 Februari 2024.

banner 325x300

“Hari ini adalah rangkaian kegiatan Rapim TNI-Polri yang kemarin telah dibuka Bapak Presiden di Cilangkap. Tentunya masing-masing melaksanakan Rapim untuk tindaklanjuti beberapa direktif dari Bapak Presiden,” kata Sigit.

Pada Rapim Polri, Sigit mengungkapkan bahwa, ada beberapa agenda penting yang harus diamankan oleh personel kepolisian. Mulai dari tahapan Pemilu yang masih berjalan, kesiapan pengamanan Bulan Ramadan hingga Idul Fitri, event internasional hingga pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 Provinsi Indonesia.

Lebih dalam, Sigit menekankan soal pentingnya menjaga nilai persatuan-kesatuan Bangsa Indonesia. Menurutnya, hal itu adalah modal utama dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Meskipun dalam Pemilu terjadi perbedaan pendapat, kata Sigit, persatuan dan kesatuan merupakan nilai yang harus terus dijaga oleh seluruh unsur lapisan masyarakat, demi mewujudkan Visi Indonesia Emas tahun 2045.

“Menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal utama stabilitas keamanan sebagai prasyarat utama untuk betul-betul bisa menuju Visi Indonesia Emas 2045. Yang saat ini kita rasa, kita sudah melihat angka-angkanya, on the track dibandingkan negara lain. Indonesia saya kira angkanya sudah sangat bagus,” ujar Sigit.

Dengan adanya tren positif itu, Sigit menyebut, seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu mempertahankan hal tersebut. Mengingat, Indonesia bisa terus bertumbuh di saat negara lain menghadapi resesi.

“Ini harus dipertahankan, beberapa negara menghadapi situasi resesi termasuk beberapa negara maju. Tapi Indonesia bisa dalam kondisi yang baik. Ini jadi modal yang tentunya harus kita pertahankan bersama,” ucap Sigit.

Oleh karena itu, Sigit mengingatkan untuk tidak larut dalam perbedaan yang berpotensi melahirkan polarisasi masyarakat. Yang paling terpenting saat ini, kata Sigit adalah, bersinergi serta bekerjasama untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sudah baik.

“Tentunya tugas kita semua untuk mengawal ini. Karena sulit dan tidak mudah. Namun kita yakin kalau kita semua bersatu, seluruh stakeholder dengan seluruh masyarakat, kita jaga jangan sampai terjadi polarisasi, seluruh kementerian/lembaga, utamanya polisi, bisa menjaga stabilitas kamtibmas, kita yakin pencapaian ini bisa tercapai pada waktunya,” papar Sigit.

Disisi lain, Sigit akan mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk menyiapkan pengamanan dalam rangka menghadapi pelaksanaan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri.

“Kita tetap memiliki tugas pokok yang harus kita kawal dan kita jaga. Karena sebentar lagi kita masuk Bulan Ramadan di bulan Maret dan ini juga membutuhkan perhatian khusus karena akan terjadi pergerakan mudik yang sangat besar, yang tentunya harus mampu kita amankan,” tutur Sigit.

Tak hanya itu, Sigit menjelaskan, aparat kepolisian juga menyiapkan pengamanan dalam menghadapi Event Internasional di Bali yang dihadiri oleh 43 negara. Serta, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di 37 Provinsi Indonesia.

“Alhamdulillah, sampai sekarang, hari ini berbagai dinamika yang ada kita bisa kelola. Memang ramai di medsos dan juga mungkin ada yang turun di lapangan terkait hasil. Namun demikian semuanya dalam kondisi yang terkendali, terukur dan tentunya saya harapkan menjadi bagian demokrasi kita yang terus bisa kita jaga,” tutup Sigit.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *