Tamperaknews.com — Jakarta – Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, turut hadir dalam acara penting yang berlangsung di Pulau Panggang pada Jumat (11/08/2023). Acara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menuntaskan pendistribusian Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat di wilayah Kepulauan Seribu Utara.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen serius dalam memastikan bahwa masyarakat Kepulauan Seribu memiliki akses yang lebih baik terhadap sertifikat tanah, yang pada gilirannya akan memperkuat hak-hak kepemilikan mereka serta memberikan kepastian hukum yang lebih stabil terhadap tanah yang mereka tempati.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Bupati Kepulauan Seribu – Junaedi, Staf Ahli Menteri Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah – Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta – Wartomo, Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara – Taufik Suroso Wibowo, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kota Administrasi Jakarta Utara dan Dandim Jakarta Utara.
Salah satu momen puncak dari acara ini adalah prosesi pembagian sertifikat secara door-to-door. Langkah ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses sertifikat tanah mereka tanpa harus repot berpindah tempat.
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Jarot Sungkowo, menyampaikan apresiasinya terhadap upaya kolaboratif antara pemerintah daerah, BPN, dan berbagai pihak terkait dalam mewujudkan distribusi sertifikat PTSL ini. Ia juga menegaskan pentingnya keberlanjutan komunikasi antara masyarakat dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Dengan kerjasama yang kuat dan semangat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, acara penyerahan sertifikat PTSL ini menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor pertanahan di Kepulauan Seribu, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat di pulau tersebut,dengan jumlah total penerima sertifikat adalah 275 orang.
Reporter: Johan Sopaheluwakan