Polisi  

Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan Himbau Petugas Pengelola Sampah di Pulau Tidung untuk Hindari Pembakaran

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Jakarta – Aipda Dones, Kanit Binmas Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu, bersama Bhabinkamtibmas Pulau Tidung Briptu Andika Fajar memberikan himbauan penting kepada petugas pengelola sampah di Pulau Tidung pada hari Selasa, 12 September 2023.

Himbauan ini bertujuan untuk mencegah polusi udara yang dapat ditimbulkan dari pembakaran sampah. Petugas mengingatkan agar sampah tidak dibakar, dan memberikan solusi yang lebih ramah lingkungan.

banner 325x300

Sampah basah dan kering yang dihasilkan oleh warga akan dikelola oleh petugas Lingkungan Hidup (LH) setempat. Selanjutnya, sampah-sampah tersebut akan diangkut menggunakan kapal LH Pulau Tidung menuju deratan muara Angke.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Pulau Tidung serta sekitarnya. Langkah preventif ini adalah upaya nyata dalam mengurangi dampak negatif terhadap kualitas udara dan menjaga kelestarian lingkungan.

Pengelolaan sampah yang tepat dan bertanggung jawab merupakan salah satu langkah penting dalam menjaga keindahan dan kebersihan Pulau Tidung, serta memberikan kontribusi positif terhadap kelestarian alam.

Reporter: Johan Sopaheluwakan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *