Tamperaknews.com – Meulaboh – Aparatur Gampong Peunaga Pasi, Kabupaten Aceh Barat menegaskan bahwa yang dilakukan masyarakat bersama perusahaan selama ini adalah membantu pembersihan pantai sesuai permintaan warga apabila ditemukannya ceceran batubara di wilayah pesisir setempat.
“Batubara yang dikumpulkan selama pembersihan itu tidak dijual atau dibeli oleh perusahaan setempat, yang ada itu biaya operasional pembersihan dari perusahaan dan itu kami yang koordinir selaku aparatur gampong setempat”, ungkap Anwar D selaku Geuchik.
Menurutnya, pengerjaan pembersihan pantai dari ceceran batubara ini bukan merupakan pengalihan isu atau pun pembodohan untuk pihaknya selaku masyarakat. Pasalnya pembersihan ini merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan MIFA & PLTU 1&2 Nagan Raya.
“Kan kita semua sama-sama tau, apabila terdapat tumpahan/ceceran batubara di pesisir pantai maka MIFA dan PLTU 1&2 bertanggung jawab untuk melakukan pembersihan, namun pada kenyataannya selama ini yang langsung merespon adalah MIFA dengan dibantu oleh masyarakat, dan yang melakukan pembodohan itu yang tidak merespon soal pembersihan ceceran batubara”, ungkapnya.
Ketua Apdesi Meureubo, Kab. Aceh Barat Abdul Salam menghimbau agar semua pihak tidak keliru menanggapi penanganan ceceran di pesisir pantai wilayah Meureubo selama ini dengan dilakukannya pembersihan yang sudah sesuai kesepakatan tersebut.
“Kita tetap terus kawal agar pantai kita ini bersih, dan terkait batubara yang kerap muncul ini harus menjadi perhatian bersama, beberapa indikasi terkait sumber ceceran sudah ada seperti tumpahnya muatan batubara ke laut akibat kandasnya tongkang beberapa waktu lalu”, ungkapnya.
Menjelang PON ini, pihaknya sepakat dengan apa yang dilakukan selama ini oleh MIFA yang merespon dengan cepat untuk melakukan pembersihan pantai sebagai tanggung jawab sosial mereka atas komitmen bersama yang sudah ada.
Reporter: Fadhil