Tamperaknews.com – Jakarta – Polsek Metro Kebayoran Baru gelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan oleh enam orang tersangka, Rabu (10/7/2024)
Polisi berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparni menjelaskan, dari total 6 tersangka yang ditangkap dua orang merupakan residivis kasus serupa.
Adapun ke enam tersangka itu yakni SK (35), U (28), dan DS (35) yang berperan sebagai eksekutor, sedangkan SW (35), SKA (20) dan IP (30) merupakan penadah.
Untuk tersangka yang sudah kita amankan sebanyak enam orang. Dan ada dua orang yang memang residivis,” kata Nunu dalam jumpa pers di Polsek Kebayoran Baru, Rabu (10/7/2024).
Lebih lanjut Nunu menuturkan bahwa pengungkapan ini bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya sejumlah sepeda motor hasil curian yang terpakir di Stasiun Kebayoran Lama
Reporter: Mayuli.S