Dr. Endang Sulastri: Presiden Hendaknya Segera Buat SK kepada Anggota KPU yang Baru, Pengganti Anggota Komisioner yang Diberhentikan

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com- Depok, Jawa Barat – Pada sesi doorstop wawancara khusus oleh Para Jurnalis kelompok Media JW Group dan SWI, Dr. Endang Sulastri selaku Nara Sumber Acara Pelatihan Jurnalis dalam Peliputan Pilkada menyatakan apresiasi yang baik kepada segenap peserta yang antusias.

Sosok Pakar dan Doktor Ilmu Politik dari Universitas Muhammadiyah Jakarta menyampaikan bahwa, “KPU yang memiliki tanggung jawab dan fungsi sangat strategis dalam penyelenggaraan Pilkada hendaknya menjadi perhatian khusus dari Presiden,” ujarnya.

banner 325x300

“Saya berharap, Presiden segera menerbitkan SK Penetapan rerhadap Anggota Komisoner yang baru, karena ada satu Anggota Komisoner yang diberhentikan, dwn bahkan saat ini sudah terjadi penetapan Ketua Komisoner KPU RI pengganti sebelumnya yang di copot dan di berhentikan,” tutur Dr Endang

Dr. Endang Sulastri, tercatat pernah menjadi Anggota Komisioner KPU Tahun 2007-2012, dan pada saat Pemilihan Komisioner KPU yang sekarang, beliau menjadi salah satu anggota Panitia Seleksi.

Dan hasil seleksi yang sudah dilakukan, yakni merekomendasikan Urutan 14 Nama Anggota Komisoner KPU.
Lalu sudah dilakukan pengurutan berdasar “fit and propert test” di DPR RI,”

“Jadi, menurut saya, jika ada anggota Komisioner KPU yang di berhentikan, maka seyogyanya segera ditetapkan anggota baru pengganti dengan dasar urutan nama nama yang memang sudah menjadi hasil Keputusan Pleno DPR pada waktu itu,” terang Bu Dr. Endang Sulastri yang saat ini menjadi Dosen Ilmu Politik pada UMJ.
disamping Dosen, beliau juga pernah menjabat Dekan dan Pj Rektor UMJ.

Kepada jw.com, beliau menyampaikan dan menitipkan pesan, “Agar soliditas Wartawan serta independensi terus dijaga dan melakukan pemantauan pemilu secara lugas dan apa adanya,” pungkas Doktor Endang.

Reporter: Mayuli

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *