Tamperaknews.com – Aceh Barat : Menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh-Sumut dan Pilkada tahun 2024 di Aceh Barat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Aceh Barat, Bukhari, menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pemberitaan mengenai ceceran batu bara di bibir pantai yang beredar dibeberapa media online (02/09/2024)
Dalam pernyataannya, Bukhari menegaskan bahwa meskipun ditemukan ceceran batu bara di bibir pantai, pihaknya terus melakukan komunikasi kepada perusahaan-perusahaan penghasil dan pengguna batu bara untuk tetap tanggap dalam melakukan pembersihan jika ditemukan ceceran batubara, sesuai arahan Pemerintah Provinsi Aceh yang ditegaskan dalam hasil Rapat pada tanggal 11 Juli 2023 di Sekretariat Biro Perekonomian Provinsi Aceh.
“Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar tanpa verifikasi. Terutama menjelang perhelatan besar seperti PON Aceh-Sumut dan Pilkada mendatang, kita harus lebih bijak dalam menerima dan menanggapi informasi, untuk lebih jelas bisa hubungi DLHK” ujar Bukhari.
Bukhari juga menanggapi terkait isu pembelian batu bara, hal itu tidak benar ujarnya. dan bukhari sangat menyayangkan adanya statement di media yang memberitakan “Perusahaan batu bara jangan membodohi Masyarakat untuk mengutip Batubara dengan bayaran murah dengan membandingkan harga batu bara per kilo gram”. dikarenakan pemberitaan itu sangat tendensius dan juga dapat memutarbalikkan fakta yang sebenarnya terjadi,
Karena sesuai arahan Pemprov Aceh, perusahaan-perusahaan telah terlibat aktif untuk berpartisipasi dalam upaya pembersihan ceceran batu bara di pantai guna menjaga kelestarian lingkungan. Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan komitmen perusahaan terhadap lingkungan sebagaimana hasil rapat tanggal 11 Juli 2023 di Sekretariat Biro Perekonomian Provinsi Aceh
“Seharusnya kita sama sama dapat menyajikan informasi yang objektif, guna memberikan pemahaman kepada publik. Bukan malah membuat gaduh suasana dengan melemparkan pernyataan-pernyataan yang dapat diartikan negatif.”ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Buchari Muslim selaku Asisten Manajer Bussiness Support PLTU Nagan 1-2, menyampaikan agar pihak-pihak yang tidak mengetahui fakta yang sebenarnya terkait ceceran Batubara tidak membuat pernyataan yang berimbas negatif di masyarakat dan mengharapkan masyarakat untuk terlebih dahulu mencari fakta yang sebenarnya agar publik memahami sepenuhnya dengan benar.
Sementara itu Zainal Keuchik Peunaga Rayeuk mengungkapkan awal kesepakatan pada tahun 2023 yang dilakukan dirinya Bersama pihak PT. Mifa Bersaudara yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakatnya dan sekitar dalam pembersihan Pantai dengan ceceran batu bara.
“awalnya kita memohon kepada Perusahaan agar pengumpulan batu bara yang dibibir Pantai itu dikutip oleh warganya. Kesepakatan itu terjadi pada tahun 2023 dan Perusahaan mengiyakan.”jelasnya.
Tambah Zainal, inisiatif itu dilakukan dirinya untuk membantu kebutuhan warganya meskipun awalnya PT. Mifa sangat aktif melakukan pembersihan Pantai apabila terdapat ceceran diwilayah itu.
“tujuan kita ya untuk membantu warga, karena bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan adanya upah yang disepakati oleh aparatur gampong dan pihak Perusahaan.”jelasnya.
Ungkap Zainal, sejauh ini dirinya memberikan apresiasi kepada PT. Mifa yang berperan aktif dalam persoalan itu.
“berbicara upah yang diberikan berdasarkan hasil kesepakatan aparatur gampong dengan perusahaan batu bara itu yang kami tau dari PT. Mifa.”tambahnya.
Terkait isu jual beli yang beredar isu selama ini dibantah dirinya melainkan hanya upah yang diberikan berdasarkan kesepakatan yang dibuat oleh aparatur gampong dan PT. Mifa.
“seharusnya kita harus jeli dalam mencerna sebelum menyebar informasi,kita lihat sampai hari ini, komitmen yang dilakukan PT. Mifa, meskipun ceceran batu bara bukan milik mereka tapi mereka aktif mau membersihkan wilayah Pantai walaupun nanti batu bara itu harus diletakkan diwilayahnya mereka.”bebernya.
Sejalan dengan hal tersebut, Anwar Diwa Geucik Gampong Peunaga Pasie membenarkan bahwa temuan ceceran yang selama ini dikumpulkan masyarakat bukan dibeli oleh perusahaan, melainkan bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat yang sudah turut membantu perusahaan dalam menjaga kebersihan daerah sekitar perusahaan.
“Memang betul perusahaan menghargai per karungnya sesuai usulan dari gampong yang telah disepakati, tetapi itu bukan dibeli melainkan upah pemberdayaan masyarakat yang telah berpartisipasi membersihkan ceceran batu bara yang ada di tepi pantai karena terbawa ombak”.tegasnya.
Bahkan penjelasan itu diperkuat Usmadi warga peunaga rayeuk yang mengungkapkan bahwa biaya upah tersebut dititip melalui aparatur gampong oleh perusahaan dan nantinya akan disalurkan kepada masyarakat yang telah berpartisipasi.
Jelas Usmadi, Selanjutnya batu bara yang telah dikumpulkan di angkut ke area perusahaan sebagai tempat penumpukan sementara, sambungnya. Dan atas perhatian dari perusahaan tersebut, masyarakat pun senang karena ada tambahan bagi pemasukan untuk ekonomi keluarga.
“kami sangat terbantu dengan adanya kepedulian yang dilakukan oleh PT. Mifa selama ini kepada kami, apalagi dengan adanya upah yang diberikan sesuai kesepakatan oleh aparatur gampong dan Perusahaan ini bisa menambah untuk biaya kehidupan sehari-hari untuk kami.”tegasnya kembali
Selaku juru bicara perusahaan batubara yang beroperasi di Aceh barat, Azizon Nurza juga menegaskan tidak ada pembelian batubara yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat dan tidak pernah perusahaan membodohi masyarakat. Dana yang diberikan perusahaan kepada masyarakat, tidak lebih dari bentuk itikad baik dan perhatian perusahaan kepada masyarakat yang telah turut membantu perusahaan dalam menjaga lingkungan sekitar.
Jangan serta merta ada pihak yang merasa paling tahu, lantas menyatakan harga batubara per kilogramnya puluhan ribu bahkan ratus ribu lalu dikaitkan kepada bentuk perhatian perusahaan kepada masyarakat. Tidak ada korelasinya hal tersebut. Faktanya seluruh karung-karung yang telah dikumpulkan masyarakat, diangkut ke dalam perusahaan dan dikumpulkan di satu tempat untuk sementara waktu menunggu instruksi selanjutnya dari Dinas ESDM.
Hal ini harus saya informasikan, agar tidak ada oknum-oknum yang merasa paling mengetahui keadaan lalu memberikan komentar tidak berdasar dengan menyatakan bahwa batubara yang dikumpulkan dari masyarakat dijual kembali oleh perusahaan. Sejalan dengan perhatian perusahaan kepada Masyarakat.
“kami juga terus melakukan korespondensi kepada pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM Provinsi Aceh untuk mendapatkan instruksi lanjutan terhadap batubara yang telah dikumpulkan, walaupun kenyataannya hingga saat ini kami belum menerima tanggapan apapun.”ungkap Azizon.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat Aceh Barat tetap tenang dan mengabaikan pernyataan-pernyataan provokatif. Bukhari juga mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung penyelenggaraan PON serta Pilkada dengan penuh semangat kebersamaan untuk Kabupaten Aceh Barat lebih baik lagi.
Reporter: Fadhil