Tamperaknews.com – Jakarta, 13 Desember 2024 – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Internasional 2024, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyelenggarakan diskusi publik bertema “Korupsi dan Kejahatan Siber: Membongkar Skema Penipuan dan Judi Online”. Acara ini berlangsung di Rumah Jurnalisme AJI Indonesia, Jl. Kembang Raya No.6, Kwitang, Jakarta Pusat.
Diskusi ini menghadirkan sejumlah pembicara terkemuka di bidangnya, yakni:
1. Ivan Nugraha, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mengupas aliran dana hasil kejahatan siber dan hubungannya dengan praktik korupsi.
2. Judha Nugraha, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, yang membahas dampak penipuan daring terhadap pekerja migran Indonesia.
3. Lakso Anindito, Ketua IM57+ Institute, yang memaparkan investigasi terkait keterlibatan aparat dalam skema judi online.
4. Wahyu Susilo, Direktur Eksekutif Migrant Care, yang menyoroti kerentanan pekerja migran terhadap eksploitasi ekonomi dan cybercrime.
5. Nany Afrida, Ketua AJI Indonesia, yang menggarisbawahi peran jurnalis dalam mengungkap kasus korupsi berbasis kejahatan siber.
Diskusi ini dimoderatori oleh Riky Erdianto, aktivis Against Journalist Corruption, yang memandu jalannya pembahasan secara mendalam dan interaktif.
Dalam sambutannya, Nany Afrida menyatakan, “Kejahatan siber dan judi online adalah wajah baru korupsi yang perlu diantisipasi secara serius. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat sipil, dan media menjadi kunci untuk melawan ancaman ini.”
Sementara itu, Ivan Nugraha mengungkapkan fakta mengejutkan terkait aliran dana ilegal, “Sebagian besar skema penipuan daring melibatkan jaringan internasional, dan uangnya sering kali digunakan untuk membiayai kegiatan korupsi atau pencucian uang.”
Diskusi ini diharapkan dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap korupsi dan kejahatan siber yang terus berkembang di era digital.
Reporter: Suwidodo