Tamperaknews.com – Jakarta| – 2-5-2024 – Warsidianto korban penipuan yang diduga kuat dilakuka oleh R mengungkapkan, “Harus hati-hati dengan orang ini (R) karena banyak pengusaha tertipu dengan modus pengadaan barang,” ujar Warsidianto.
Warsidianto mengatakan awalnya saya ketemu dengan R pada awal tahun 2023. Dari situ terus membangun komunikasi dengannya secara intens. Pada pertengahan tahun yang bersangkutan menawarkan kerja sama terkait dengan tender pengadaan barang di salah satu Rumah Sakit yang cukup ternama di Jakarta,” tutur Warsidianto.
“Adapun kesepakatan antara saya dan R yaitu berupa investasi satu unit haerpers untuk transportasi yang bersangkutan dalam melakukan bisnis tender pengadaan alat kesehatan, akan tetapi setelah jalan satu tahun saudara R tidak ada kabar beritanya,” tandas Warsidianto.
“Saya beserta staf saya mencoba mencari Saudara R berdasarkan alamat domisili yaitu di perumahan Bougenville Sumarecon Bekasi Utara, akan tetapi setibanya di perumahan tersebut yang bersangkutan sudah tidak tinggal di rumah tersebut,” tukasnya.
Berdasarkan keterangan security yaitu Iqbal menyampaikannya bahwa saudara R sudah lama pindah dikarenakan tidak mampu membayar biaya sewa rumah tersebut, bahkan istrinya yang bernama Melisa pun ditinggalkan,” imbuh Iqbal.
“Akhirnya Warsidianto membuat surat kuasa kepada team investigasi 4 dari hasil observasi di Perumahan Bougenville Sumarecon Bekasi Utara, dan bertemu pemilik rumah yaitu Pak Khudopi, yang bersangkutan menerangkan bahwa banyak yang mencari saudara Randy dan semuanya terkait dengan penipuan dengan iming-iming proyek pengadaan barang,” imbuhnya.
Khudopi juga menegaskan, “Saya sangat dirugikan, karena orang yang menyewa rumah saya adalah seorang penipu, dan saya berharap Randy segera ditemukan, agar dapat mempetanggung jawabkan semua perbuatannya,” katanya.
“Ke depannya saya sebagai korban akan membuat laporan ke pihak kepolisian, agar tidak ada lagi korban korban berikutnya,” pungkasnya.
Sampai berita ini diturunkan pihak awak media belum berhasil mengkonfirmasi kepada pihak R.
Reporter: Aji