Tanperaknews.com – Jakarta – Briptu Tulus, Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di Pulau Lancang, Polres Kepulauan Seribu, melakukan kunjungan ke tokoh masyarakat dan tokoh pemuda di Pulau Lancang pada Jumat (20/10/2023) dalam rangka melaksanakan kegiatan “Curhat”. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka dialog, mendengarkan keluhan, mencatat aspirasi, dan mencari solusi terhadap permasalahan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Salah satu keluhan yang disampaikan oleh masyarakat Pulau Lancang adalah masih adanya kegiatan tangkap hasil laut menggunakan kongsi dan jaring murami. Masyarakat memohon agar kegiatan tersebut mendapatkan teguran atau tindakan agar tidak dilakukan di area Pulau Lancang, karena dapat merugikan nelayan setempat, terutama saat beraksi di tendak-tendak nelayan Pulau Lancang.
Dalam menanggapi keluhan ini, Briptu Tulus berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan tersebut. “Saya akan berkoordinasi dengan pimpinan kami dan stakeholder terkait untuk mencari solusi yang terbaik dalam hal ini,” ujar Bhabinkamtibmas.
Briptu Tulus juga mengingatkan kepada seluruh Ketua RT/RW untuk menyimpan nomor hotline/layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu dan Polsek jajaran, sebagai upaya untuk mempercepat penanganan setiap permasalahan kamtibmas. Nomor-nomor tersebut adalah:
• Polres Kepulauan Seribu : +62 813-9966-7257
• Polsek Kep. Seribu Utara : 08197898911
• Polsek Kep. Seribu Selatan : 085974938219
Dengan adanya inisiatif seperti ini, diharapkan kerjasama antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat terjalin dengan baik dan memberikan solusi yang memuaskan bagi seluruh pihak terkait.
Reporter: Johan Sopaheluwakan