Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Bersama Masyarakat Diskusikan Solusi Kamtibmas Dalam Jumat Curhat

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Jakarta – Aipda Sidik, seorang Bhabinkamtibmas dari Pulau Harapan, Polres Kepulauan Seribu, melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” dengan tujuan mendorong dialog, mendengarkan aspirasi, mencatat keluhan, dan mencari solusi untuk permasalahan kamtibmas yang dihadapi oleh masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (11/08/2023) dengan dihadiri oleh berbagai warga masyarakat Pulau Harapan.

 

banner 325x300

Beberapa keluhan masyarakat yang terungkap dalam dialog tersebut antara lain adalah prasarana yang perlu diperbaiki untuk MCK yang berada di area RPTRA. Keluhan lainnya adalah tentang penataan warung pedagang di sisi barat dermaga Pulau Harapan yang perlu diatur dengan lebih baik. Aipda Sidik juga memberikan himbauan penting kepada pemilik kapal mengenai keselamatan berlayar, pengawasan, dan pentingnya pemeriksaan ke Pulau-pulau yang dijadikan lokasi camping atau bermalam bagi para wisatawan pada liburan mendatang.

 

Dalam pertemuan tersebut, Aipda Sidik juga menyampaikan komitmennya untuk membantu para nelayan setempat. Beliau mengungkapkan bahwa Polsek Kepulauan Seribu Utara akan berkoordinasi dengan pimpinan dan pemerintah setempat guna memberikan bantuan yang diperlukan.

 

Sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kerjasama dengan masyarakat, Aipda Sidik mengingatkan agar setiap Ketua RT/RW menyimpan nomor hotline dan layanan pengaduan Polres Kepulauan Seribu serta Polsek jajaran. Nomor-nomor tersebut adalah:

 

Polres Kepulauan Seribu: 081399667257

Polsek Kepulauan Seribu Utara: 08197898911

Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219

Kegiatan dialog ini diharapkan dapat membantu menjalin hubungan yang lebih erat antara masyarakat Pulau Harapan dan aparat kepolisian, serta memberikan solusi konkret untuk meningkatkan situasi kamtibmas di wilayah tersebut.

 

Reporter: Johan Sopaheluwakan

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *