Tamperaknews.com – Jakarta – Bhabinkamtibmas dari Polres Kepulauan Seribu gencar melakukan sosialisasi tentang Layanan Call Center 110 POLRI kepada warga. Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu, AKP Abdul Kadir, menjelaskan pentingnya layanan ini dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang lebih efisien, Selasa (26/09/2023).
Dalam penjelasannya, AKP Abdul Kadir mengungkapkan bahwa telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang memungkinkan pencatatan dan perekaman setiap interaksi antara Polri dan masyarakat. Hal ini akan memungkinkan pengendalian respons terhadap kebutuhan masyarakat terhadap Polri secara lebih baik.
“Masyarakat dapat menggunakan Layanan Contact Center 110 secara gratis. Namun, kami menghimbau agar layanan ini tidak disalahgunakan, karena jika terjadi laporan palsu, pihak Polri akan melakukan pelacakan terhadap pelapor,” jelas AKP Abdul Kadir.
Dengan kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan perhatian kepolisian. Selain itu, layanan ini juga memungkinkan Polri untuk memberikan respons yang lebih efektif terhadap kebutuhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat.
Upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Mereka mengakui bahwa layanan ini akan sangat membantu dalam meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan di Kepulauan Seribu akan semakin terjaga dengan baik.
Reporter: Johan Sopaheluwakan