Hukum  

LSM Tamperak Pertanyakan Perkembangan Laporan di Kejaksaan Bengkalis

banner 120x600
banner 468x60

Tamperaknews.com – Bengkalis – Untuk mendapat penjelasan atas Laporan yang pernah dimasukkan ke kejari Bengkalis sekitar tiga bulan yang lalu, Ketua DPD LSM Tamperak M.Riduwan mendatangi kantor Kejari Bengkalis yang beralamat di jalan Pertanian Desa Senggoro Kecamatan Bengkalis, senin, (07/08/2023).

Ketua LSM M. Riduwan saat keluar dari kantor kejari Bengkalis dikonfirmasi membenarkan tujuan kedatangannya dikejari untuk mempertanyakan terkait lapaoran yang pernah dimsukkan.

banner 325x300

“Ya, pada hari ini kita mendatangi kejari bengkalis dalam rangka mempertanyakan perkembangan atas laporang yang pernah kita sampaikan beberapa bulan yang lalu,” ungkapnya kepada beberapa awak media.

Masih diutarakan M. Riduwan, Kedatangan kita disambut kejari bengkalis melalui Kasi Intel Herdianto dirungan kerjanya dalam pertemuan itu kita membahas atas laporan yang pernah kita sampaikan ke Kejari bengkalis beberapa bulan lalu.

M. Riduwan mangatakan, “Ada Empat laporan yang kita pertanyakan diantaranya Dinas Perkim, Dinas PUPR, dan Dinas Pendidikan terkait kegiatan pada tahun APBD 2022 serta tiga Desa mengenai diduga penyalahgunaan APBdes dari tahun 2017 hingga 2022,*

“Dalam pertumuan kita dengan Kasi Intel tadi mengatakan bahwa dari laporan yang untuk tiga desa itu masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Bengkalis. Karna laporan itu sudah di limpah kan pihak Kajari ke inspektorat di bulan yang lalu, Akan tetapi apa hasil nya belum ada di sampaikan ke Kajari Bengkalis,” ungkap M.Riduwan.

M..Riduwan menjelaskan pekerjaan peningkatan jalan H.Ihsan desa Berancah yang dilaksanakan CV Dea Tania Karya Teknik Dari hasil audit inspektorat Bengkalis hanya menemukan kerugian negara sebesar 26 juta dan sudah di bayarkan atau di kembalikan ke kas negara hal itu t4lah disampaikan kasi Intel Kepada Kita,” jelas M. Riduwan.

“Untuk kegiatan Perkim yang lain sebnayak 16 paket lagi masih dalam proses permintaan data untuk kegiatan dinas PUPR serta Dinas Pendidikan pihak Kejari minta waktu lagi untuk memproses hal tersebut,” kata M. Riduwan.

“Bukan kita tidak percaya, Cuma rasa nya dengan nominal dari nilai kontrak sebesar lebih Rp.678 juta rupiah dugaan kita pekerjaan itu di ragukan mutu betonnya dan volume dari ketebalannya serta yang lain nya masak cuma 26 juta yang di temukan hasil audit oleh inspektorat. Sementara kegiatan itu dari plang kegiatan terlihat kegiatan peningkatan jalan semenisasi sementara yang di kerjakan semenisasi hanya tidak sampai separuh dan di lanjukan dengan timbunan base,” pungkas M. Riduwan.

Saya juga menanyakan kepada Kasi Intel dalam pertemuan tadi apakah ini benar pekerjaan itu bisa ditermen 100 persen, Pak Kasi intel menjelaskan bisa di Adindum, sepengetahuan saya jika di Adidum itu bukan merubah nama kegiatan akan tetapi hanya penambahan atau pengurangan waktu pelaksanaan, sementara di lapangan yang terjadi ada nya perubahan kegiatan yang seharus nya selesai hingga 100% itu semenisasi juga seharus nya kenapa hampir lebih separuh itu menjadi timbunan base,” Tutur M.riduwan

Setelah kita lakukan penjelasan berdasarkan dilapangan pak Hardianto kasi Intel Kajari ada menyampaikan jika diri nya belum tau jika itu ada nya perubahan semenisasi ada menjadi timbunan base nanti saya kan cek kembali kata pak Hardianto yang di sampaikan ke saya saat pertemuan tadi, jika ada perubahan dari mana seperti apa kita juga ingin tau sementara kegiatan jelas mengikuti hasil dari DPA yang sesuai tercantum juga di papan informasi kegiatan di lapangan,” Kata M.Riduwan.

“kita akan tetap menunggu hasil dari semua kasus yang telah saya laporkan dan terus memantau serta mengawasi sejauh mana pihak Kajari Bengkalis untuk memproses atas laporang yang pernah saya sampaikan,” pungkas M. Riduwan.

Reporter: Mosse D. P.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *